Tribratanewspolrespalopo.com – Pasca salah satu warga terindikasi dan dinyatakan positif-19 di RS At Medika Palopo, pihak 3 Pilar Kelurahan lakukan pendataan. Kamis (6/8/2020)
Dilakukan Koordinasi terkait hal tersebut dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 telah diketahui keluarga Korban yang terindikasi tersebut yang merupakan menantu almarhum merupakan warga Kelurahan Dangerakko Kota Palopo.
Bersama Tim penanggulangan Covid 19 dan 3 Pilar Kelurahan melakuka Penyemprotan disinfektan untuk mencegah semua hal itu.
“Takutnya di lokasi tersebut sudah ada virus yang menempel atau sudah terbawa lewat almarhum, makanya kita lakukan perlu dengan memutus rantai agar tidak lagi terpapar oleh virus ini, ”kata aiptu Ruslan yang merupakan Bhabinkamtibmas Dangerakko.
“Meski belum siaga apakah penyemprotan disinfektan ini akan efektif atau tidak untuk mencegah perebakan virus corona, namun hal ini bisa menjadi salah satu cara menjalankan pola hidup sehat dan bersih, serta menjaga jarak atau jarak sosial ketika berada di tempat umum” tambahnya
“Perasaannya sangat sedih mendengar warga kita ada yang terindikasi positif korona. Rasa khawatir pasti ada tapi kita harus tetap ikhtiar dan tawakal serta pola hidup sehat dan bersih untuk diri sendiri dan keluarga juga mengambil anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan”ungkapnya.